Media Komunikasi dan Informasi Berkaitan dengan Pendampingan dan Fasilitasi TTP Kabupaten Bangka Selatan
Selasa, 27 Januari 2026
KOORPROV TPP BABEL: HDN 2026, Refleksi Pendamping Desa dan Desa
PANGKALPINANG, Peringatan Hari Desa Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Januari merupakan momen penting untuk meneguhkan kembali peran krusial Desa sebagai fondasi pembangunan Indonesia. Desa diakui dan diapresiasi karena kontribusinya dalam memperkuat struktur ekonomi, sosial dan budaya Indonesia. Hari Desa Nasional ini menjadi momentum tepat memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai ke tingkat pemerintahan desa guna menciptakan pembangunan desa yang lebih maju, inklusif, berkelanjutan dan berdaya.
Peringatan Hari Desa Nasional memberikan ruang untuk merefleksikan peran kita sebagai Pendamping Desa dalam memfasilitasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa selama satu dekade ini yang penuh dinamika dan tantangan.
Perkembangan Desa-Desa Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan data indeks desa mandiri (IDM) pada tahun 2021 terdapat 171 Desa Berkembang dari 309 Desa, 125 Desa Maju dari 309 Desa, dan 13 Desa Mandiri dari 309 Desa. Kini berdasarkan Data Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan Kemandirian Desa Tahun 2025, mengalami perkembangan yang signifikan yaitu 10 Desa Berkembang, 111 Desa Maju dan 188 Desa Mandiri. Kenaikan signifikan status desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari 2021 ke 2025 tidak dapat dilepaskan dari peran strategis Pendamping Desa yang mengawal perencanaan pembangunan Desa, memastikan kualitas belanja desa, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat, serta menjaga arah pembangunan desa agar selaras dengan indikator kemandirian. Dengan capaian 188 Desa Mandiri, peran Pendamping Desa ke depan bukan lagi mendorong naik status, tetapi menjaga keberlanjutan kemandirian desa agar tidak stagnan atau menurun. Pendamping Desa telah memainkan peran penting sebagai pengawal perencanaan, penguat kapasitas, fasilitator ekonomi desa, dan agen perubahan sosial.
Bagi para pendamping desa, satu dekade terakhir adalah perjalanan panjang yang penuh dinamika. Ada capaian yang membanggakan, ada pembelajaran yang menguatkan, sekaligus tantangan yang menguji komitmen. Pendampingan desa tumbuh dan berkembang seiring perubahan kebijakan dan beragamnya kondisi sosial desa.
Pendamping desa dirancang untuk hadir sebagai fasilitator, bukan pengambil alih peran desa. Pendamping Desa membantu membuka ruang partisipasi, menguatkan kapasitas, dan memastikan desa mampu menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab.
Dalam praktiknya, peran ini terus beradaptasi dengan kompleksitas lapangan. Selanjutnya Klik DAERAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar